Komisioner Kena OTT KPK, DPD Desak KPU Dievaluasi Total

Komisioner Kena OTT KPK, DPD Desak KPU Dievaluasi Total

JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencoreng lembaga penyelenggara pemilu yang selama ini diharapkan memiliki kredibilitas tinggi.

Wakil Ketua Komite I DPD, Abdul Kholik menilai kasus ini telah menciderai dan mengkhianati demokrasi. “Pemilu sebagai proses lahirnya wakil rakyat dan pemimpin negara seharusnya diselenggarakan dengan asas luber dan jurdil sehingga penyelenggaranya juga harus memiliki integritas dan kredibilitas,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Karena itu, Kholik menilai perlu ada evaluasi total bagi KPU terutama dalam standar dan mekanisme kerjanya (SOP) untuk seluruh jajarannya. Termasuk juga kepada penyelenggara lainnya yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan melakukan langkah nyata agar tidak melebar dan menggerus kepercayaan publik.

Senator asal Jawa Tengah ini mengatakan, para penyelenggara pemilu seharusnya adalah orang-orang jujur dan bermoral. “Mengingat di tangan merekalah kualitas demokrasi suatu negara dipertaruhkan. Faktanya sangat ironis karena justru terciderai oleh ulah komisioner yang mencoba bermain mata dengan peserta pemilu. Tindakan oknum ini membahayakan masa depan demokrasi,” keluhnya.

Saat ini, tutur Kholik, tidak ada hal lain yang harus dilakukan selain semua pihak harus mendukung langkah KPK untuk segera menuntaskan penanganan kasus suap ini dan memastikan tidak ada lagi pihak di KPU yang terlibat.

Hanya dengan penuntasan kasus ini akan terbuka peluang untuk memulihkan moralitas dan integritas KPU yang terlanjur jatuh, tidak hanya di pusat tetapi juga dapat berimbas ke jajaran KPU daerah. “Sungguh ini merupakan tragedi di tengah usainya penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2019,” paparnya.

Menurutnya, kesempatan untuk pemulihan integritas KPU tidak terlalu banyak. Pasalnya, tahun ini juga KPU tengah bersiap menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 di 270 kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia.

Kasus OTT ini dinilai dapat memengaruhi penyelenggaraan Pilkada 2020. Bisa jadi publik akan menyangsikan integritas pilkada apabila tidak diambil langkah-langkah yang serius dan menyeluruh. “KPU harus cepat bertindak mengembalikan integritas dan kredibilitasnya,” katanya.

Kholik melanjutkan kehormatan KPU hanyalah pada integritasnya. Pasalnya, setiap kali penyelenggaraan pemilu maupun pilkada selalu muncul kekhawatiran di kalangan peserta sehingga harus menjaga dan mengawal suara di KPU agar tidak hilang atau berubah dari perolehan seharusnya.

“Kasus suap ini bisa menambah kekhawatiran dan muncul kesan KPU dapat dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu. Kalau persepsi semacam ini terus berkembang maka Pilkada 2020 bisa terancam,” pungkasnya.

sumber:

Harun Masiku Tersangka Kasus Suap, Hasto Menjawab

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Rifkianto Nugroho)

Jakarta – Kader PDIP Harun Masiku jadi tersangka kasus dugaan suap yang juga melibatkan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab hal-hal yang menerpa partainya dan dirinya terkait kasus Harun.

Harun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini karena disebut-sebut berperan sebagai pemberi suap ke Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) caleg DPR. Nama Hasto terseret karena menandatangani surat usulan PAW Harun ke KPU.

KPU mengatakan, PDIP tiga kali bersurat untuk mengajukan permohonan PAW Harun. Ketiga surat itu ditolak KPU karena Harun dianggap tidak memenuhi persyaratan untuk pergantian antarwaktu.

Hasto mengakui menandatangani surat usulan PAW Harun. Hasto mengatakan tanda tangan surat permohonan PAW tersebut legal dan tak ada pelanggaran yang dilakukan.

“Ya kalau tanda tangannya betul. Karena itu dilakukan secara legal,” kata Hasto di sela Rakernas I PDIP, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).

Hasto juga menjawab pernyataan Ketua KPU Arief Budiman soal tiga surat usulan PAW Harun. Hasto mengatakan, keputusan terkait PAW Harun hanya diputuskan satu kali.

“Jadi keputusan hanya satu kali. Keputusan PAW diputuskan satu kali,” kata Hasto.

Keputusan satu kali tersebut menurut Hasto bagian dari kedaulatan PDIP. Dia juga menghormati keputusan KPU tanggal 7 Januari 2020 yang meloloskan Reizky Aprilia sebagai PAW dari Fraksi PDIP.

“Dan itu merupakan bagian dari kedaulatan partai politik ketika tanggal 7 Januari 2020 KPU menolak hal tersebut kami juga hormati, kami ini taat pada hukum. Kami ini dididik untuk setia pada jalan hukum tersebut, bahkan ketika kantor partai diserang pun kami memilih jalan hukum,” ujar Hasto.

sumber:


Pesan Menag ke Penghulu Sumbar: Jangan Korupsi, Jangan Radikal

Padang – Menteri Agama Fachrul Razi menyapa penghulu Kantor Urusan Agama se-Sumatera Barat. Pertemuan digelar dalam rangka Rakor Kepenghuluan di Kanwil Kemenag Sumatera Barat.

Fachrul berpesan bahwa menjadi pegawai negara adalah amanah. Karenanya, harus dilaksanakan dengan baik. Salah satu caranya adalah dengan tidak korupsi.

Kalau kita berprestasi, maka akan bangga semua. Kalau korupsi, kita malu semua. Kita harus bertugas dengan amanah,” ujar Menag di Padang, Sumatera Barat, seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Minggu (8/12/2019).

Pesan kedua yang disampaikan Fachrul terkait radikalisme. Menurutnya, KUA yang jumlahnya sangat banyak merupakan aset luar biasa jika dikelola dengan baik sebagai wahana penguatan moderasi beragama.

Kementerian Agama punya ribuan penyuluh yang tersebar di berbagai kecamatan di Indonesia. Namun, kalau ada penyuluh yang radikal, itu juga berbahaya.

“Jangan sampai ada penyuluh kita yang radikal. Kita harus terus kuatkan moderasi agama,” tutur Fachrul.

“Umat Islam adalah mayoritas. Negara ini bisa maju jika umat Islam menunjukkan tanggung jawab tinggi dalam menyelaraskan wawasan kebangsaan dan keagamaan. Peradaban Islam adalah peradaban yang rahmatan lilalamin,” sambungnya. (dkp/dkp)

Sumber: https://m.detik.com/news/berita/d-4814110/pesan-menag-ke-penghulu-sumbar-jangan-korupsi-jangan-radikal?single=1